Jakarta | pikiranrakyat.org – Berita heboh datang dari seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Ega Kusuma Winahyu (27) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya yang berasal dari Perancis, Arthur Stepene Marvel Raymon. Kejadian tragis ini menjadi viral setelah diunggah oleh aktivis media sosial dan pengusaha terkenal Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, yang lebih dikenal dengan nama Niluh Djelantik, melalui akun Instagramnya @niluhdjelantik.
Video yang diunggah oleh Niluh Djelantik memperlihatkan wajah Ega yang lebam akibat dianiaya oleh Arthur. Tampak jelas bekas-bekas pukulan dan ceceran darah mengelilingi area tempat penganiayaan tersebut. Informasi ini diperoleh Niluh dari seorang aktivis perempuan yang mengabarkan bahwa kejadian tragis ini terjadi di Thailand pada Rabu pekan lalu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Niluh Djelantik langsung bergerak cepat dan bertemu dengan Ega beserta ibunya. Korban dan terduga pelaku kini berada di Bali. Niluh melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Denpasar pada tanggal 22 Juli lalu, dan proses hukum sudah dijalankan. Keluarga korban juga meminta bertemu dengan Niluh Djelantik, yang kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Polda Bali juga memberikan pendampingan khusus terhadap Ega untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan. Mereka memberikan perawatan medis, obat-obatan, dan vitamin untuk membantu pemulihan fisik korban. Bahkan, Polda Bali berencana menunjuk personel khusus yang akan mendampingi Ega untuk kembali ke Thailand dan mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Polisi juga telah mengambil keterangan dari Ega dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Thailand, untuk mengungkap kebenaran di balik penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan WNI yang menjadi korban, dan kini berusaha mengungkap kebenarannya di tengah upaya pendampingan dan dukungan dari pihak berwenang. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan ditegakkan bagi korban. Mari dukung upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi Ega, serta berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar kekerasan tidak lagi terjadi dalam hubungan asmara.(Rz)