Jakarta | pikiranrakyat.org – Dua dari tiga orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir boks di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara, telah berhasil ditangkap oleh Polsek Penjaringan pada Selasa (04/04/2023) yang lalu.
Tindakan nekat yang dilakukan oleh para pelaku ini membuat pengguna jalan merasa tidak aman dan viral di media sosial. “Aksi para pelaku sangat meresahkan pengguna jalan hingga menjadi viral di media sosial,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi.
Lebih lanjut dikatakannya, aksi pemalakan tersebut dilakukan terhadap dua korban, yaitu DL dan AM pada Selasa (4/4) siang. Kemudian, ketiga pelaku, RP (33), MI (38), dan K (DPO) mendatangi korban dan memintai uang. Meskipun korban memberikan uang sebesar Rp 2 ribu, para pelaku tetap meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam korban, tutur Kompol Bobby saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, pada Kamis (06/04/2023).
Para pelaku tidak hanya mengancam tetapi juga mencoba merampas ponsel korban namun tidak berhasil. “Pelaku mengancam menusuk korban. Pelaku juga ingin mengambil barang-barang korban apabila tidak memberikan uang yang setimpal,”tuturnya.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pada Rabu siang. “Yang satu pelaku K masih dalam pengejaran kami,” ujar seorang perwira menengah Polri.
Selain menangkap pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan juga menyita barang bukti berupa pisau dan tas pinggang. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP yang berisi ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Sarwijan)