Depok | pikiranrakyat.org – Sebanyak 7 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yaitu : Fraksi PKS, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB-PSI serta Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan hasil Resesnya dalam gelaran Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, pada Kamis 09/02/2023.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 tahun 2018, terkait peraturan Tata Tertib DPRD, pada pasal 111 ayat 4 disebutkan, bahwa para anggota DPRD diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan Resesnya kepada Pimpinan DPRD yang di antaranya terkait : Jadwal waktu dan tempat kegiatan Reses, tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, serta kegiatan pendukung lainnya.
Materi penyampaian Laporan Kegiatan Reses per-Januari 2023 dilakukan 7 Fraksi yang ada DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna pada 9 Februari 2023 pukul 14.30 WIB yakni :
Fraksi Partai Amanat Nasional
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa /Partai Solidaritas Indonesia
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Fraksi Partai Gerindra
Kemudian, dalam penyerahan Laporan Reses tersebut turut dihadiri oleh : Wakil Walikota Depok, Pejabat Sipil, TNI/Polri, Pengadilan, Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah beserta segenap pimpinan OPD, Para Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan Insan Pers, para Tamu Undangan, Kantor serta Badan di lingkungan Pemerintahan Kota Depok.(Emy)