Depok | pikiranrakyat.org – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Oparis Simanjuntak gelar Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 di RT03/RW10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Sabtu 20 Mei 2023.
Oparis Simanjuntak menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan rutinitas anggota DPRD tersebut, untuk menampung aspirasi, dan mengedukasi pandangan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak buta apa itu arti Reses, dan tahu fungsi dari seorang anggota Dewan kepada masyarakat.
“Selama ini masyarakat tidak faham betul, dan tidak memahami fungsi dari seorang anggota DPRD yang ada dilingkungan masyarakat. Saya sampaikan, saya edukasikan kepada masyarakat agar memahami betul fungsi anggota DPRD, terutama di Kelurahan Sukatani”, ucap Oparis, Sabtu, 20/5/2023.
“Saya pun berharap, agar semua masyarakat memahami betul bahwa anggaran dana aspirasi anggota DPRD itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat”, terangnya.
“Terutama dalam hal infrastruktur, jalan lingkungan, drainase, lampu penerangan jalan, tenda, kursi dan sound sistem, serta banyak hal karena itu dana masyarakat”, tandasnya.
“Untuk aspirasi di lingkungan RT03/RW10, kebanyakan insfratruktur, karena pembangunan lingkungan sedikit agak terabaikan sesuai kasat mata karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu saya berkunjung ke warga RT03/RW10 untuk melakukan Reses, agar bisa menampung aspirasi masyarakat”, jelasnya.
Di tempat yang sama, Asep Indrawan selaku Ketua RT03 merasa sangat berterimakasih kepada anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sudah mau datang ke lingkungan warga masyarakatnya untuk menampung aspirasi, dan saran.

“Kami berharap, semua proposal yang diserahkan ke Pak Oparis Simanjuntak bisa tercover semua. Agar lingkungan di wilayah kami khususnya, terlihat tertata rapi, dan tidak tertinggal”, ungkapnya.(NW)