back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Gelar Webinar Nasional HMPS HKI UNISMA Tanggapi Isu Aktual Hukum Keluarga

Date:

Malang | pikiranrakyat.org – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Universitas Islam Malang Mengadakan Webinar Nasional dengan tema ‘Menanggapi Isu Aktual Hukum Keluarga Islam di Indonesia Berbasis Penelitian’. Kegiatan yang dilakukan secara online melalui zoom meeting pada Sabtu 3/9/2022 ini HMPS HKI Malang menghadirkan Dr. H. Amam Fakhrur, S.H,. M.H selaku Hakim Tinggi Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (BALITBANGDIKLATKUMDIL) Mahkamah Agung RI, dan Dr. Munif, M.Ag selaku Kasubag Tata Usaha Kementrian Agama Kota Pasuruan, sebagai Narasumber yang mengisi kegiatan.

Dr.Moh.Muslim,M.Ag Kepala Program Studi (Kaprodi) HKI Unisma mengungkapkan, bahwa kegiatan Webinar yang diadakan secara online ini sangat menarik dalam menanggapi isu aktual yang terjadi di Indonesia, guna menjaga serta merawat daya nalar kritis kita sebagai mahasiswa maupun rakyat Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh banyak peserta dari berbagai mahasiswa yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Alumni Mahasiswa Unisma, Dosen, Akademisi Universitas yang ada di Indonesia bahkan dari kalangan masyarakat Umum.

Rangkaian Acara yang dibuka pada pukul 10.15 pagi menjelang siang oleh pemandu acara : Heni Ibtiani yang merupakan salah satu mahasiswi Universitas Islam Malang Prodi Hukum Keluarga Islam. Setelah pembukaan dilanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Qurโ€™an yang dilantunkan oleh Ahmad Taufiq Mahasiswa Universitas Islam Malang Prodi Hukum Keluarga Islam. Kemudian acara dilanjutkan ke pembahasan materi yang dipandu oleh moderator kegiatan yaitu : Inda Brilliant Mahasiswi aktif HKI unisma yang membahas sedikit mengenai peraturan webinar dan Biodata Diri dari Narasumber sekaligus memandu jalannya forum.

Pada sesi pertama kegiatan, yang di isi oleh Narasumber Dr. Munif, M.Ag selaku Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Pasuruan. Dalam persentasinya, beliau menjelaskan Isu Pencatatan Perkawinan dengan meninjau beberapa kajian yang dibahas mengenai Hukum Keluarga dimulai dari sumber problem keluarga, Tipologi Penerapan Hukum Islam, Sarana Hukum Keluarga Islam.

Dalam penjelasannya oleh Narasumber pertama ini, beliau memaparkan angka perceraian yang melangit ditahun 2021 saja, Indonesia menembus angka 780 ribu lebih yang tercatat pada Badilag (berdasarkan sumber BKKN).

Selanjutnya pemaparan dari Narasumber Dr, H. Amam Fakhrur, S.H. M.H selaku Hakim Tinggi Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (BALITBANGDIKLATKUMDIL) Mahkamah Agung RI menjelaskan, terkait pasal 49 UU No.3 Tahun 2006, pasal 1 (2) Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan beberapa pasal lainnya yang menyangkut Isu Hukum dalam Hukum Keluarga Islam yang dibahas secara tuntas dan detail.

Kemudian pada sesi kedua setelah presentasi dari Narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara para peserta dengan Nrasumber. Selanjutnya rangkaian kegiatan Webinar Nasional dalam menanggapi Isu Aktual Hukum Keluarga Islam di Indonesia berbasis penelitian di akhiri pada pukul 12.35 WIB dengan acara foto bersama.

Melalui kegiatan ini, harapan dari ketua Panitia supaya dapat meningkatkan Intelektual, pengetahuan, dan pemahaman dari mahasiswa khususnya Prodi Hukum Keluarga Islam guna mendorong mahasiswa untuk aktif melakukan diskusi kajian ilmiah, sehingga mahasiswa dapat meningkatkan kemampuannya dan memiliki daya saing Global.( Abdul Manan Mahasiswa Universitas Islam Malang)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...