back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Gencar Lakukan Patroli dan Razia Parkir Liar di Jalan Raya Margonda, Dishub Tegaskan Ini

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Dalam rangka menjaga ketertiban parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok secara rutin melakukan patroli dan razia untuk mengatasi parkir liar. Dalam operasi tersebut, kendaraan yang terjaring parkir liar akan dikenai tindakan penggembokan dan penggembosan.

Deris M. Riza, Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, menyatakan bahwa mereka melakukan patroli setiap hari guna menegakkan aturan parkir dan menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, satu kali dalam sebulan, mereka juga menggelar razia gabungan bersama Polres Metro Depok dan Satpol PP.

Pada pekan lalu, Dishub Depok bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melakukan razia parkir liar dan juga melakukan penilangan secara manual. Dalam operasi tersebut, sebanyak 54 kendaraan terjaring karena melanggar aturan parkir.

“Terjaring 10 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat yang ditilang. Selain itu, ada 38 kendaraan yang dikenai tindakan penggembosan atau penggembokan karena terparkir secara liar,” jelas Deris, Senin.

Deris juga mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan mereka di tempat parkir yang telah disediakan, seperti di mal, apartemen, atau toko yang memiliki fasilitas parkir yang memadai. Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penertiban Parkir Kendaraan Bermotor di Ruang Milik Jalan.

“Melalui upaya ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan parkir, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyediakan trotoar yang baik bagi pejalan kaki,” tambahnya. (Edh)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...