Depok | pikiranrakyat.org – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok telah mengajak semua pihak terlibat untuk mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Ajakan ini diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 001.2/319-Bakesbangpol tentang Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Lienda Ratnanurdianny, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, menyatakan bahwa pengumpulan bendera telah berlangsung sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Hingga saat ini, tepatnya pada hari Jumat (21/07), telah terkumpul sebanyak 11.151 bendera.
“Masih ada waktu bagi perangkat daerah, instansi vertikal, perusahaan BUMD dan swasta, partai politik, lembaga masyarakat, maupun kecamatan untuk turut berpartisipasi,” ujarnya.
Lienda menambahkan bahwa bendera yang dikumpulkan memiliki ukuran 120 cm x 80 cm. Bagi pihak yang ingin berpartisipasi, mereka dapat mengunjungi Kantor Bakesbangpol Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka 1, Lantai 4.
Gerakan ini bertujuan untuk membangkitkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Bendera yang terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat.
“Partisipasi dari stakeholder dan masyarakat masih diharapkan hingga tanggal 31 Juli 2023. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Diah Haerani di nomor 085286418666 atau Dzikrulloh Kamali di nomor 08381884788,” tambahnya. (Edh)