Madiun | pikiranrakyat.org – Seorang Ibu (IS) yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya, berhasil diamankan Polres Madiun.
IS (38) adalah warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pelaku membakar bayinya Senin (6/2/2023) malam.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan, tersangka (IS) mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya karena dirinya sakit hati atas tuduhan sang suami yang menyebut, bayi itu adalah bayi hasil hubungan gelap bersama pria lain
โJadi menurut pengakuan tersangka, motifnya ia sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya dan bayi yang dilahirkan adalah hasil hubungan gelap. Jelas Kapolres pada Rabu (8/2/2023)
Pengungkapan ini di dapat setelah polisi menanyakan langsung pada tersangka IS yang sempat kabur ke dalam hutan desa sekitar saat petugas melakukan penangkapan
Kini tersangka IS menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan โ terang Kapolres.
Menurut keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya kerja di luar kota (Banyuwangi) dan pulang sebulan sekali.
Tertutupnya rumah tersangka selama empat hari menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Kecurigaan warga diteruskan dengan mengetuk pintu rumah tersangka yang tidak mendapat respons. Warga ramai ramai mendobrak pintu rumah tersangka dimana dibuat kaget oleh temuan seonggok bayi yang sudah berada di tungku perapian.(okik)