back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Guru PAUD Banjarmasin Terlibat Kasus Penganiayaan Hingga Murid Patah Tulang, Kini Menjadi Tersangka

Date:

Banjarmasin | pikiranrakyat.org – Seorang pendidik di bidang pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dikenal dengan inisial “D” dan berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang murid bernama “E” (4). Kejadian tersebut menyebabkan E mengalami patah tulang pada bagian bahunya akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh D.

Menurut laporan dari Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Erick Frendriz, pada hari Jumat (11/8/2023), kasus ini telah diusut sejak hari Senin yang lalu dan hasilnya telah mengarah pada penetapan status tersangka kepada D.

Erick menjelaskan bahwa keputusan untuk menetapkan D sebagai tersangka diambil setelah penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai saksi yang terlibat dalam kasus ini, serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. Meskipun demikian, D tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dihadapinya tidak melebihi 5 tahun.

“Semua alat bukti yang diperlukan telah terkumpul secara lengkap, termasuk keterangan dari para saksi, petunjuk yang ada, serta pandangan dari para ahli yang terlibat dalam kasus ini,” terang Erick.

Dalam perkembangan lain, polisi juga mengabarkan bahwa korban, E, sedang dalam tahap pemulihan. Saat ini, E tengah menjalani proses penyembuhan di rumahnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan. Tindakan penganiayaan terhadap anak-anak sangatlah merugikan dan tidak dapat diterima. Semua pihak, termasuk pendidik, memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk memberikan lingkungan yang aman, mendukung, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak yang mereka didik. Kasus seperti ini juga menegaskan perlunya proses hukum yang adil dan efektif untuk menangani pelanggaran terhadap hak-hak anak.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...