Lampung | pikiranrakyat.org – Polres Lampung Tengah telah menetapkan seorang guru silat sebagai tersangka dalam kasus kematian Muhammad Akil, seorang siswa SMK Al Hikmah yang diduga menjadi korban penganiayaan. Tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mengkonfirmasi kabar tersebut saat dihubungi oleh detikSumut pada Jumat (9/6/2023). Edi menjelaskan bahwa tersangka melakukan pemukulan pada perut korban ketika sedang melaksanakan latihan silat. “Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tersangka secara fatal memukul bagian perut korban,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Edi belum memberikan identitas tersangka secara rinci. Namun, dia mengakui bahwa tersangka adalah guru silat korban. “Kami akan mengungkapkan identitasnya nanti, tapi yang pasti tersangka ini merupakan guru silat korban,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Edi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan para saksi.(Rz)