back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Hadi Menduga Prof Mahfud Md Terpapar Buzzer atau Influencer 

Date:

Reporter: Oky

Surabaya | pikiranrakyat.org – Pada hakekatnya hak tanah merupakan hubungan hukum antara subjek hak dengan tanah, dimana hubungan tersebut memperoleh perlindungan hukum. Tujuan dari hak tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap hubungan hukum tersebut, sehingga pemegang hak dapat menjalankan kewenangan atau isi hak tanahnya dengan baik. Negara mengatur hubungan-hubungan hukum antara manusia dengan tanah, sehingga manusia selaku pemegang hak atas tanah mendapat perlindungan dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya.

Pengamat politik dan praktisi hukum,” Hadi Pranoto mengatakan, Tanah bukan hanya komoditi melainkan adanya dimensi hukum yang mengatur hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanahnya.

Bagaimana pengaturan tanah Negara bekas hak yang telah habis jangka waktunya, siapakah pemilik dan kewenangan atas tanah tersebut dan apakah dapat dialihkan.Selasa, (7-6-2022).

Menurutnya “pada hakekatnya hubungan subyek hukum dengan tanahnya ada 2 (dua) bentuk, yakni : (a) hubungan subyek hak dengan hak atas tanah dan (b) hubungan subyek dengan pemilikan dan penguasaan tanah (BPN, 1997, 15-17).

Hubungan subyek hak dengan hak atas tanah berakhir sesuai ketentuan Pasal 17 PP 40 Tahun 1996, benarkah hubungan subyek dengan pemilikan dan penguasaan tanah berakhirnya hak tidak serta merta tanah jatuh kepada negara tetapi pihak bekas pemegang hak mempunyai hak perdata atas tanah tersebut, yang melekat menjadi Hak Perdata adalah segala sesuatu yang ada diatas bekas Hak Guna Usaha tersebut (Tanaman dan Bangunan).

Segala macam dimensi kasus dalam praktek kehidupan sehari-hari. Perkembangan atau kemajuan masyarakat lebih cepat dibandingkan perkembangan hukum. Oleh sebab itu perlu adanya kebebasan bertindak bagi aparat pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan konkret di kehidupan masyarakat, dalam hal peraturan perundangan tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas urainya.

Hadi pun menyoroti “DJKN sebagai pengelola barang, Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang, dan juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat. Seperti dilansir dari laman Lembaga tersebut, DJKN menargetkan sekitar 6.700 bidang tanah disertifikasi di tahun 2019, sekitar 15.000 bidang di 2020, dan berkelanjutan hingga seluruhnya selesai pada 2022.

Menirukan ucapan ” Mahfud Md. Menkopolhukam, Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir bulan lalu.

Kritik Bermunculan,” cuitan itu pun menuai kritik. Salah satu kritik Hadi”menilai pernyataan itu tak pantas disampaikan oleh orang yang berada di dalam pemerintahan tanpa adanya forum pengaduan yang jelas. Harusnya lewat pernyataan itu terdapat ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masalahnya. Karena memang masih banyak praktik penyerobotan tanah oleh lembaga negara khususnya dengan kekuasaan. Bongkar orang dalam DJKN dan BPN yang menjadi oknum mafia tanah.

Bukannya malah mempertegas bahwa pemerintah tak bisa berbuat apa-apa atas kejadian penyerobotan tanah. Rakyat seperti disuruh selamatkan diri masing-masing. Tak perlu didramatisir seperti drama.

Mohon maaf ini terjadi, seperti ini macam reaksi orang di luar pengambil keputusan pemerintah,” kata Hadi Pranoto dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan.(OK)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN – Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat – Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...