back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Harapan Keluarga Korban: Rudolf Pembunuh Harus Dituntut Hukuman Maksimal dan Menunjukkan Penyesalan

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Keputusan sela hakim terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) telah diambil. Christian Rudolf Tobing (36) yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut telah menyerahkan eksepsi namun ditolak oleh majelis hakim. Keluarga Icha menyambut baik putusan sela hakim tersebut dan menyatakan bahwa putusan tersebut sudah tepat, Rabu (10/5/2023).

Destiawan, kakak kandung korban, menyatakan bahwa dirinya senang dengan putusan sela hakim tersebut. Ia berharap hukum dapat berjalan dengan seharusnya sehingga dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi Rudolf Tobing. Meskipun ia menyadari bahwa adiknya tidak akan kembali, namun ia tetap berharap agar Rudolf Tobing dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Destiawan juga yakin bahwa Rudolf Tobing sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Ia mengaku yakin karena Rudolf Tobing telah belajar cara membunuh Icha sebelumnya. Meskipun Rudolf Tobing mengakui bahwa ia belajar tersebut untuk kepentingan lain, namun hal tersebut tidak dapat mengubah fakta bahwa adiknya yang menjadi korban.

Setelah menolak eksepsi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum Rudolf Tobing, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian terkait kasus yang menjerat Rudolf Tobing. Sidang akan dilanjutkan dengan proses pembuktian lanjutan.

Dengan adanya putusan sela hakim tersebut, keluarga Icha berharap bahwa kasus pembunuhan adiknya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Keputusan akhir yang akan diambil oleh majelis hakim nantinya diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...