Jakarta | pikiranrakyat.org – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengumumkan akan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang melarang pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil (ASN) memamerkan kekayaannya, yang biasa dikenal dengan istilah “melenturkan”. Aturan ini menanggapi dugaan perilaku keluarga Massdes Auroffy, seorang pejabat di Dinas Perhubungan Jakarta, yang dituduh memamerkan tas mewah.
“Sudah saya rencanakan,” kata Heru Budi, Senin (3/4/2023), di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, saat ditanya soal rencana penerbitan Ingub menyusul kasus Massdes.
Sejak menjabat sebagai Pj Gubernur, Heru mengatakan sudah menekankan kepada para ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk berperilaku baik. Pesan ini telah beliau sampaikan di berbagai acara maupun saat memberikan pengarahan kepada bawahannya.
โSaya sudah sebulan menjabat dan sudah menjelaskan berbagai contoh dan kalimat hingga level Eselon II dan III,โ terangnya.
Di sisi lain, Heru menyatakan pemeriksaan terhadap Massdes masih terus berjalan, dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI sebelum mengambil tindakan. “Semua ada prosesnya. Sedang diperiksa oleh Inspektorat,” ujarnya.
Jika perlu, Heru juga mengizinkan tim Inspektorat memanggil istri dan anak Massdes. “Terserah Inspektorat. Alurnya harus jelas,” tegasnya.
Diketahui, Inspektorat DKI Jakarta sedang menyelidiki Massdes Arouffy, Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Inspektorat sedang memeriksa keaslian tas mewah yang diperlihatkan istri Massdes.
โKeaslian barang-barang itu juga belum kami ketahui dan akan kami cek. Kami harus melakukan penelitian seobjektif mungkin. Kami harus memastikan apakah yang beredar di media itu benar atau tidak, dan apakah barang tersebut benar layak atau tidaknya itu yang harus dibuktikan dulu. Artinya, semuanya harus jelas,” kata Asisten Inspektorat II, Deden Bahtiar, di Balai Kota Blok G, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (31/3).(Rz)