back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Hukum Tua Kakenturan Barat Gelembungkan Jumlah Pekerja dalam LPJ 2021

Date:

Reporter: Michael Lumolos

Minahasa Selatan | pikiranrakyat.org – Program Padat Karya Tunai Desa atau sering di kenal dengan PKTD yang dirancang oleh Kementerian Desa lewat anggaran Dana Desa selama pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia menuai berbagai kesempatan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa itu sendiri.

Dari hasil informasi yang didapatkan Desa Kakenturan Barat yang saat ini di jabat oleh Reine Koagouw ada banyak sekali penyimpangan yang dilakukan terlebih pada tahun anggaran 2021.

Penyimpangan yang dimaksud di antaranya dalam satu paket pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2021 yang bernilai fantastic Rp.386.564.010 yaitu Perkerasan jalan perkebunan dotulong banyak sekali penggelembungan data para pekerja.

Penggelumbungan tersebut jelas terlampir dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun anggaran 2021 yang menyebutkan total masyarakat yang terlibat sebanyak 1.112 pekerja.

N’tah dari mana data tersebut yang menyebutkan sebanyak 1.112 masyarakat pekerja, pasalnya menurut pengamatan masyarakat setempat pekerjaan fisik yang hanya menghabiskan 2 hari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri, hanya melibatkan 74 pekerja yang didalamnya terdiri dari Perangkat desa dan sebagian masyarakat yang ada.

Pelaksanaan pekerjaan fisik dengan volume pekerjaan sepanjang 2 KM ini melibatkan satu alat berat yang di gunakan oleh Hukum Tua sehingga masyarakat itu sendiri di batasi oleh Hukum Tua dalam pekerjaan.

Salah satu masyarakat yang enggan namanya untuk di cantumkan lewat media ini mengatakan data yang di laporkan oleh Hukum Tua sendiri murni adalah palsu karena keterlibatan masyarakat sendiri dalam pekerjaan tersebut tidak mencapai begitu banyak.

“Banyak masyarakat lokal justru lebih mengutamakan pekerjaan mereka ketimbang melibatkan diri dalam pekerjaan tersebut, selain gajinya kurang masyarakat lebih memilih bekerja dengan mendapatkan hasil yang lebih dari pada gaji PKTD itu sendiri” ungkapnya.

“Untuk itu selaku masyarakat berharap tindakan seperti ini dapat di perhatikan oleh Pemerintah Daerah terlebih Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan karena ini merupakan salah satu contoh kasus dan besar kemungkinan akan muncul permasalahan baru di kegiatan lain terlebih khusus di Desa Kakenturan Barat” tutupnya . (ML)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Dewi Sartika

Depok | Pikiran Rakyat โ€“ Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...