Depok | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Depok (Pemkot) terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, terutama dalam bidang pendidikan. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), mengatakan bahwa bagi warga Depok yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib untuk menyelesaikan hingga proses kelulusan dan menerima ijazah.
IBH mengungkapkan hal itu pada saat acara halal bihalal warga Perumahan Insani Cluster Garden at Candi Sawangan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok. Dia juga mengimbau agar warga Depok yang belum bersekolah untuk melaporkan kepada pihaknyaย agar dapat disekolahkan, Minggu (14/05/2023)
“Warga Depok wajib lulus SMA atau SMK, bilamana ada saudara atau tetangga kita khususnya warga Depok dan beridentitas Kartu Keluarga (KK) Depok yang tidak bersekolah, harap untuk segera melaporkan ke kami agar bisa disekolahkan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, IBH juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Depok memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK. Besaran beasiswa yang diberikan adalah Rp. 2.000.000,- untuk SD, Rp. 3.000.000,- untuk SMP, dan Rp. 2.000.000,- untuk SMA.
“Besaran beasiswa untuk jenjang SMA/SMK memang lebih kecil dari SMP karena SMA/SMK merupakan salah satu kewajiban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemkot Depok sifatnya hanya menambahkan saja. Sedangkan untuk mahasiswa, di tahun 2023 ini, kami memberikan beasiswa sebesar lima belas juta rupiah untuk mahasiswa dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.,” papar IBH.

Selain itu, IBH juga mengenalkan program Wira Usaha Baru (WUB) sebagai janji kampanye. Program ini bertujuan untuk menciptakan 5000 pengusaha baru dan 1000 pengusaha perempuan. IBH berharap program ini dapat membantu bangkitnya perekonomian masyarakat Depok yang terdampak pandemi COVID-19.
“Saya berharap permasalahan covid-19 yang sempat membuat kita sakit dari sisi kesehatan dan ekonomi, bisa bangkit kembali dengan adanya program WUB ini,” ucapnya.
Program WUB terdiri dari lima tahap proses, yaitu pelatihan untuk menjadi pengusaha, pendampingan oleh mentor yang berpengalaman, perijinan usaha, pemasaran produk melalui digital marketing, dan permodalan.
“Untuk permodalan akan diberikan setelah melalui proses pelatihan, pendampingan, perijinan, dan pemasaran, agar permodalan yang kita berikan benar-benar di pakai untuk usaha,bukan untuk hal yang lainnya,” pungkas Wakil Walikota Depok.
Acara halal bihalal tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Camat Bojongsari, Lurah Curug, Lurah Duren Mekar, Kapolsek Bojongsari, LPM Kelurahan Curug, Babinsa, dan Danramil. (Roni)