Jakarta | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di Indonesia. Kali ini, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar di sebuah apartemen yang dikaitkan dengan salah satu petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (30/03/2023).
Temuan uang tunai tersebut terkait dengan penelusuran kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba. Penggeledahan tersebut dilakukan di Apartemen Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat, yang berlangsung mulai Senin (27/3) sore hingga Selasa (28/3) dini hari.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menemukan uang hingga miliaran rupiah dalam proses penggeledahan tersebut. Namun, Asep belum dapat memastikan secara pasti siapa pemilik dari apartemen tersebut. Pihak KPK sedang mendalami posisi Plh Dirjen Minerba dalam kepemilikan apartemen tersebut sebagai petinggi Ditjen Minerba yang dimaksud.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa seluruh dokumen yang ditemukan tersebut akan dianalisis dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. KPK masih terus melakukan pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini.
Ali juga mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari satu tersangka dalam kasus ini, namun jumlah dan identitasnya belum diumumkan. Pasal-pasal yang terkait dengan kasus ini juga masih dalam proses analisis oleh pihak KPK.
Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia memang masih menjadi masalah yang besar. Namun, upaya KPK dalam memberantas korupsi patut diapresiasi dan didukung. Semoga kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rz)