Pemalang | pikiranrakyat.org – Ada empat langkah strategis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah melalui penciptaan inovasi layanan desa digital untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pendaftaran baru atau perubahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga melakukan perubahan regulasi guna menyesuaikan penyusunan akhir dengan kondisi dan nilai ekonomi terkini. Beberapa perubahan tersebut termasuk penyesuaian tarif pajak reklame dan perhitungan harga pasar, serta objek pasar mineral non-logam dan batuan. Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan memastikan bahwa pendapatan pajak sesuai dengan kondisi aktual di daerah.
Plh Bupati Moh. Sidik menyampaikan hal ini saat hadir dalam Rapat Raripurna DPRD Kabupaten Pemalang sebagai respons terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022. Langkah-langkah yang telah dilakukan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, Kamis (22/06/2023)
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah menerapkan elektronifikasi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi. Beberapa penyesuaian dilakukan pada menu-menu aplikasi yang digunakan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi kepada masyarakat.
Selain itu, dilakukan juga upaya untuk memperkuat database pajak daerah melalui pengembangan aplikasi E-potensi pajak dan pemutakhiran data wajib pajak. Hal ini akan membantu dalam mengoptimalkan pengumpulan data dan informasi terkait pajak daerah, sehingga dapat memperbaiki proses penghitungan pendapatan daerah secara akurat.
Moh. Sidik menekankan bahwa keempat langkah ini merupakan tanggapan dari pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Sebagian besar fraksi berharap agar terjadi peningkatan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah.
Dengan adanya strategi-strategi ini, Pemerintah Daerah berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah inovatif guna mencapai tujuan tersebut. (Eko B Art).