Bogor | pikiranrakyat.org – Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dalam rangka mengantisipasi arus mudik pada libur nasional. KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan mulai besok, Selasa (18/4/2023).
Ganjil genap diterapkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak selama libur nasional. Ardian berharap agar masyarakat mempersiapkan kendaraan dan fisik sebelum memulai perjalanan.
Penerapan ganjil genap di jalur Puncak akan berlangsung hingga Selasa, 25 April mendatang. Kebijakan ini akan diterapkan secara situasional, dengan memperhatikan volume kendaraan di jalur tersebut. Jika masih sepi, maka penerapan ganjil genap akan dilakukan sesuai dengan situasi yang ada.
Selain itu, pihak Satlantas Polres Bogor juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem one way yang akan diterapkan secara situasional. Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengendara, empat Pos Pengamanan (Pospam) telah disiapkan di sepanjang jalur Puncak.
Dalam kesempatan ini, Ardian mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan handphone saat mengemudi. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.(Rz)