back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Inkonsistensi dan Kontroversi: Penambahan Masa Jabatan Firli Bahuri dan Rekan-Rekan Sebagai Pimpinan KPK

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, telah mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Masa kepemimpinan Firli Bahuri dan rekan-rekannya di KPK yang telah dipenuhi dengan kontroversi pun bertambah 1 tahun.

Pada Desember 2019, Firli Bahuri dan rekan-rekannya dilantik sebagai pimpinan KPK. Mereka menyatakan sumpah/janji sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 112/P/2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan Keputusan Presiden nomor 129/P/2019 tanggal 2 Desember 2019 mengenai Pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Awalnya, masa jabatan pimpinan KPK dibatasi selama 4 tahun menurut Undang-Undang KPK. Namun, MK memutuskan untuk mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun untuk memperkuat posisi pimpinan KPK.

“Hal itu, guna menegakkan hukum dan keadilan, sesuai dengan Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan berdasarkan penalaran yang wajar, ketentuan yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK seharusnya disamakan dengan ketentuan yang mengatur hal yang sama pada lembaga negara penting konstitusional yang bersifat independen, yaitu selama 5 tahun,” kata Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang yang disiarkan melalui saluran YouTube MK, pada Kamis (25/5/2023).

MK menyatakan bahwa sistem perekrutan pimpinan KPK dengan skema 4 tahun berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang 30/2002 telah menyebabkan penilaian terhadap kinerja pimpinan KPK, yang merupakan cerminan dari kinerja lembaga KPK, dilakukan dua kali oleh presiden maupun DPR. Hal ini dianggap dapat mengancam independensi KPK.

“Kewenangan DPR maupun presiden untuk melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam periode atau masa jabatan kepemimpinannya berpotensi tidak hanya mempengaruhi independensi pimpinan KPK, tetapi juga memberikan beban psikologis dan konflik kepentingan bagi pimpinan KPK yang ingin mencalonkan diri,” ujar Arief Hidayat.

MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Nurul Ghufron. MK menyatakan bahwa pimpinan KPK menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali.

“Menyatakan bahwa Pasal 34 Undang-Undang KPK yang sebelumnya berbunyi ‘Pimpinan KPK menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode jabatan’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara bersyarat selama tidak diartikan ‘Pimpinan KPK menjabat selama .(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...