Jawa Tengah | pikiranrakyat.org –ย Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukoharjo di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menciptakan inovasi layanan pertanahan yang disebut “Sekaradi” atau Selasa Kamis Jadi. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi pemohon langsung.
Menurut Kepala Kantah Kabupaten Sukoharjo, Muhammad Fadhil, layanan Sekaradi menyentuh hampir semua layanan pertanahan, termasuk pengecekan, royalti manual, peralihan, dan perubahan hak. Layanan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan rata-rata, Kantah Kabupaten Sukoharjo dapat melayani 40 hingga 50 permohonan per hari.
Harapannya, dengan layanan Sekaradi ini, masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus sendiri dokumen pertanahannya. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat proses sertifikasi tanah, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya dengan lebih cepat dan efisien. ujarnya dilansir dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sabtu (11/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto beserta Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukoharjo di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (09/03/2023) lalu, telah berlangsung dengan sukses. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melihat langsung berbagai layanan Pertanahan yang ada di Kantah Kabupaten Sukoharjo serta untuk memastikan apakah layanan Pertanahan tersebut sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan program yang telah dicantumkan.
Selama kunjungan, Menteri ATR/Kepala BPN juga sempat menyapa masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanahnya. Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa ia sangat puas dengan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa proses digitalisasi layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Sukoharjo saat ini sudah mencapai angka 40 persen.
Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap Kantah Kabupaten Sukoharjo dapat mengejar predikat Kota Lengkap dengan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat menyelesaikan Pensertifikatan tanahnya pada tahun 2024 mendatang,”ujarnya.
Kunjungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan layanan Pertanahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Diharapkan dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dapat dengan mudah mengurus permasalahan Pertanahan mereka secara efisien dan efektif. (AZ)