back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

IPW Ungkap Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar dalam Kasus BBM Ilegal di Tarakan yang Melibatkan Kapolda Kaltara

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Organisasi Indonesia Police Watch (IPW) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan suap senilai Rp 1,7 miliar terkait kasus pencurian BBM atau BBM ilegal di Tarakan, yang melibatkan nama Kapolda Kalimantan Utara (Kapolda Kalimantan Utara), Irjen Daniel Adityajaya. IPW mengklaim memiliki bukti CCTV sebagai dasar dugaan suap tersebut.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, mengatakan dugaan itu bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian BBM di Tarakan pada 16 Februari 2023. Polisi juga menangkap seorang pengusaha berinisial AB dalam kasus tersebut.

“Setelah ditangkap, pengusaha AB yang ditahan itu mengaku mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membelinya”, ucap Sugeng Selasa 25/4/2023.

AB kemudian didakwa dengan tindak pidana pencurian. Namun, kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui restorative justice, di mana penyidik โ€‹โ€‹disebut meminta imbalan Rp 1,5 miliar kepada AB dan rekannya berinisial F.

“Dijadikan restorative justice agar kasus dianggap selesai. Tapi diduga ada tuntutan Rp 1,5 miliar oleh Kapolres Tarakan atau oleh Kasat Reskrim Inspektur Muhammad Komaini”, imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, meski AB dan rekannya F dimintai uang Rp 1,5 miliar, mereka justru menarik uang Rp 1,7 miliar dari bank pada 20 dan 21 Februari 2023. Uang itu kemudian dibawa ke kantor Kapolda Kaltara, Irjen. Daniel.

“Setelah uang Rp 1,7 miliar ditarik pada 20 Februari, pengusaha membawa ransel yang diduga berisi uang ke kantor Kapolres”, terangnya.

Sugeng mengklaim, berdasarkan bukti CCTV yang ada, tas punggung berisi uang Rp 1,7 miliar itu tak lagi dibawa AB dan rekannya saat kembali dari kantor Kapolda Kaltara. Sugeng mengatakan, AB diarahkan ke kantor Kapolres oleh Kapolres Tarakan dan Kasat Reskrim Tarakan.

“Dia bergerak menuju kantor Kapolres sambil membawa tas punggung, kemudian setelah keluar, dia tidak membawa tas itu lagi. Dia pergi ke sana atas permintaan Kapolsek Tarakan atau Kasat Reskrim”, jelasnya.

“Setelah kembali dari kantor Kapolri, menurut bukti elektronik yang saya punya, yaitu rekaman CCTV, dilaporkan tas ransel itu sudah tidak dibawa lagi”, imbuhnya.

AB disebut-sebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri setelah membawa tas punggung tersebut menuju kantor Kapolda Kaltara. AB dan rekannya mengaku menjadi korban pemerasan.

“Makanya, pengusaha ini melaporkan pungli yang dialaminya ke Mabes Polri”, tutur Sugeng.(Arf)

ย ย 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...