Jakarta | pikiranrakyat.org – Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, telah mengumpulkan penyidik dari Direktorat Polda Metro Jaya dan unit kepolisian lainnya untuk membahas proses penegakan hukum di wilayah hukum Metro Jaya agar berjalan efektif.
“Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulan?. Karena sejalan dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo) dan pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau”, ucap Karyoto kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Karyoto menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, tandasnya.
Karyoto mengimbau, penyidik bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus mentaati Kode Etik Kepolisian dan aturan yang ada saat melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap suatu kasus.
“Kemudian kami juga menginginkan kepada seluruh penyidik saya, harus bisa bertindak betul-betul profesional. Artinya dari sikap, perilaku, dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai degan aturan. Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan”, ungkapnya.
Karyoto menegaskan, dalam proses penyidikan suatu kasus, review kasus sangat penting. Nantinya, peninjauan kembali kasus tersebut akan menjadi evaluasi terhadap proses penyidikan kasus tersebut.
“Ini sebagai wacana untuk mengevaluasi sampai sejauh mana proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang sudah dilaksanakan”, jelasnya.
“Dan yang tidak kalau penting adalah komunikasi dan koordinasi dengan para JPU sehingga kepastian proses perkara ini bisa dengan cepat dengan tepat waktu”, imbuhnya.(Arf)