Jakarta | pikiranrakyat.org – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hari ini, Hasbi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa selain Hasbi, KPK juga memeriksa mantan komisaris Dadan Tri Yudianto. Dadan dan Hasbi adalah dua tersangka baru dalam kasus suap perkara di MA.
“Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA”, terang Ali, Rabu (17/5/2023).
Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama bagi keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK meminta Hasbi dan Dadan untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
“Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik”, ucap Ali.
“Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan”, imbuhnya.
KPK telah menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus suap hakim agung. Tim penyidik saat ini sedang menyelidiki kemungkinan mobil mewah tersebut diberikan oleh tersangka Dadan Tri Yudianto kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Dalam persidangan, diketahui bahwa Dadan melakukan pembelian sejumlah mobil. Mobil mewah tersebut diduga diberikan kepada Hasbi Hasan.
Asep menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan pemberian mobil mewah kepada Hasbi Hasan tersebut.
“Memang di persidangan disampaikan selain dari mobil Mclares ada juga mobil Porsche dan lain-lainnya. Nanti sedang kita dalami itu pemberiannya kapan kepada siapa di mana”, ujar Asep.(Arf).