Jakarta | pikiranrakyat.org – PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyayangkan aksi okupasi Kampung Susun Bayam yang dilakukan warga eks Kampung Bayam sebagai bentuk protes. JakPro menjelaskan kronologis kejadian menjelang aksi para penghuni liar tersebut.
โKami menyayangkan apa yang terjadi karena saat warga masuk ke kawasan tersebut, mereka mengaku telah membuat kesepakatan dengan JakPro. Namun, kami tidak berjanji untuk menerima mereka di area rusun. Mereka masuk begitu saja tanpa izin,โ kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro), Syachrial Syarif, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Sampai saat ini, Kampung Susun Bayam masih tertutup untuk umum, dan hanya pekerja pemeliharaan yang aktif di dalam kawasan tersebut.
โKami tidak mengusir mereka yang sudah masuk, tapi kami berharap tetap steril karena belum ada kepastian siapa yang akan mengelola kawasan itu. Kami tidak mengusir mereka, tapi ada yang pergi dan tidak kembali,โ jelasnya.
Di sisi lain, Syarif memahami keinginan warga untuk segera mendapatkan hak atas rumah. Namun, dia menegaskan JakPro masih mengkaji aspek hukum terkait kepemilikan tanah.
โKita butuh kekuatan hukum, legalitas itu perlu. Mungkin sebagian dari Anda mengetahui bahwa tanah tersebut milik JakPro, tetapi tanahnya sendiri bukan milik JakPro; itu milik Pemprov DKI Jakarta. Sebagai analogi, jika kita menyewa rumah, apakah kita bisa menyewakannya tanpa izin? Tentu tidak, kami butuh izin, dan itu yang sedang kami proses,โ ujarnya.
Syarif menegaskan, JakPro menghindari maladministrasi ketika aspek hukum tidak terpenuhi. Hingga saat ini JakPro belum resmi ditunjuk sebagai pengelola Kampung Susun Bayam karena bangunan tersebut berada di lahan milik Dispora DKI.
โMeskipun asetnya diklaim dibangun oleh JakPro, bangunan itu memang dibangun oleh JakPro, tapi itu penugasan pemerintah, dan tanahnya milik pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu berdiskusi dan meyakinkan semua pihak untuk memastikan bahwa hal itu benar secara hukum,โ tegasnya.
Seperti diketahui, polemik antara JakPro versus warga terkait perumahan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara masih terus berlangsung. Baru-baru ini, warga yang menjadi korban penggusuran Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam karena belum diberikan kunci rumahnya.
Dalam foto yang diterima, terlihat warga yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak berkerumun dan bertahan di kawasan Kampung Susun Bayam. Mereka mendirikan tenda dan beraktivitas di luar unit.
Warga mulai memasuki kawasan Kampung Susun Bayam pada 13 Maret lalu. Salah seorang warga bernama Suryo menyatakan telah mengikuti prosedur birokrasi untuk bisa menempati Kampung Susun Bayam, namun hingga kini belum mendapat kepastian.
โPadahal pada Desember 2021 seharusnya warga Kampung Bayam menerima kunci, dan ada surat kesepakatan pada 10 Januari 2023 yang dikirimkan ke Plt Gubernur yang kami tembuskan ke Walikota, dinas perumahan, dan semua instansi terkait. Namun Pj Gubernur belum memberikan tanggapan, dan kunci belum diserahkan hingga hari ini,โ kata Suryo dalam keterangannya, dilihat pada Kamis (16/3/2023).
Aksi warga tersebut dilakukan bersama dengan Ketahanan Indonesia (IRES). Direktur Eksekutif IRES Hari Akbar Apriawan menyatakan Pemprov DKI dan JakPro tidak memberikan akses bagi warga untuk menempati Kampung. (Rz)