back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Jaksa Dakwa Koordinator KontraS dan Direktur Eksekutif Lokataru atas Pencemaran Nama Baik Luhut dalam Video Kontroversial

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuduh Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam pembacaan dakwaan terhadap Haris Azhar, jaksa menyebutkan beberapa poin dakwaan yang berkaitan dengan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Menurut jaksa, Haris Azhar telah memberikan judul video yang dianggap mencemarkan nama baik Luhut. Judul tersebut telah membuat Luhut merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkan Haris kepada polisi. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33. Judul video tersebut adalah ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’.

Jaksa Penuntut Umum juga memaparkan beberapa kesalahan dalam penjudulan video tersebut. Penggunaan kata ‘Lord’ yang berarti tuan, raja, dan penguasa tertinggi dalam video itu memiliki makna negatif. Jaksa juga mempermasalahkan frase ‘Ada’ yang berarti Luhut dianggap terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Jaksa juga memperhatikan tanda baca -(strip) pada frase RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA yang menunjukkan rangkaian makna yang tidak terpisahkan bahwa kegiatan ekonomi-ops Militer Intan Jaya dan tanda seru ganda yang dimaknai sebagai hambatan kesungguhan rasa emosi yang sangat kuat kemungkinan keterlibatan saksi Luhut dalam kegiatan.

Dalam kesimpulannya, JPU telah menuduh Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Namun, kebenaran dari tuduhan ini masih harus dibuktikan di pengadilan.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Bela Negara dan Karakter Anak: Ini Lima Pesan Moral H. Bambang Sutopo

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Legislator dari Fraksi PKS DPRD...

Warga Mekarjaya Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Sentra Kuliner Taman Merdeka Naik Kelas

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Puluhan pedagang kuliner yang berjualan...

Fraksi PKB DPRD Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bangun Kebersamaan dengan Insan Media

DEPOK | Pikiranrakyat.org - DPRD Kota Depok menggelar pemotongan...

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...