Jakarta | pikiranrakyat.org – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali menyoroti masalah besarnya utang pemerintah. JK mengungkapkan bahwa kemampuan pemerintah untuk melakukan belanja strategis semakin terbatas seiring dengan meningkatnya beban utang terhadap APBN.
Menurut JK, anggaran belanja yang terkait dengan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Angka ini didasarkan pada asumsi bahwa nilai utang pemerintah sudah mendekati Rp 8.000 triliun, yang sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Dengan asumsi tersebut, JK mengungkapkan bahwa jumlah bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun. Selain itu, pemerintah juga harus membayar cicilan pokok utang.
“Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas”, terang JK, alam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Selasa (13/6/2023).
Menurut JK, dengan asumsi tersebut, jumlah cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun. Sehingga, total pembayaran terkait utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun.
Anggaran belanja pemerintah tahun ini mencapai Rp 3.061 triliun. Dengan mempertimbangkan jumlah belanja terkait utang sebesar Rp 1.000 triliun, dapat disimpulkan bahwa sepertiga dari anggaran belanja telah digunakan.
“Artinya (kemampuan) biaya APBN kita kan menurun”, jelas JK.
Oleh karena itu, JK meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan uang negara secara sembarangan. Menurutnya, diperlukan keseimbangan dalam rencana kerja pemerintah yang membutuhkan anggaran belanja besar.
“Jangan berfoya-foya, ini kan tidak mudah”, tandasnya.(Arf)