Jakarta | pikiranrakyat.org – Pada tanggal 24 Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan jam operasional di tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan dalam rangka penertiban selama bulan Ramadan. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Petugas dari Polda Metro tampak melakukan penyisiran satu per satu tempat hiburan dan kafe-kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan. Selama pengecekan, polisi bertemu dengan penyiar radio Gofar Hilman di Dough Lab Cafe.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kemudian menanyakan tujuan Gofar Hilman datang ke tempat tersebut. Gofar Hilman menjawab bahwa ia hendak makan di sana. Namun, karena aturan yang ada, tempat hiburan diharuskan tutup pada pukul 24.00 WIB, Gofar diarahkan untuk kembali.
Sebelum operasi dilakukan, Hengki mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berkoordinasi dengan petugas dari Satpol PP hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Semua tempat hiburan, karaoke bar, diskotek, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup pada jam 24.00 dan tidak boleh lebih,” kata Hengki saat memimpin apel, Sabtu (25/3/2023).
Hengki menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena maraknya kasus penertiban yang dilakukan oleh oknum ormas. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Operasi tersebut dilakukan secara humanis dan tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban. Hengki mengimbau anggota yang bertugas untuk berhati-hati dan tidak meletuskan senjata ataupun menggunakan kekerasan dalam melakukan penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir satu per satu tempat hiburan dan kafe-kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, dan mengimbau para pengelola tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadan.(Rz)