back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi ‘Chinatown’, RT Riang Diduga Terlibat

Date:

Pluit, Jakarta Utara | pikiranrakyat.org  – Kasus penyerobotan bahu jalan dan saluran air di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan semakin kompleks dengan munculnya dugaan motif tersembunyi. Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, diduga memiliki peran penting dalam mengemukaan rencana pembongkaran deretan ruko tersebut.

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Pluit, Penjaringan pada Jumat (23/6/2023), Kuasa Hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan Riang ke Polda Metro Jaya. Alasan di balik laporan tersebut masih simpang siur, namun terdengar kabar bahwa ada keterlibatan kelompok jawara dalam kasus ini.

Kamaruddin menjelaskan bahwa tujuan dari jumpa pers tersebut adalah untuk mengungkap siapa sebenarnya di balik kasus ini. Mereka menduga adanya pihak yang ingin membangun Chinatown di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, Kamaruddin enggan memberikan informasi pasti apakah pihak tersebut merupakan perseorangan atau entitas tertentu.

“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada ‘jawaranya,” ungkap Kamaruddin.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait identitas “jawara” yang dimaksud, Kamaruddin belum memberikan jawaban yang konkret. Namun, dia membenarkan adanya rencana pengakuisisian lahan yang dilakukan oleh pihak terkait.

Sementara itu, Riang Prasetya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, menyatakan bahwa dia tidak keberatan dilaporkan ke polisi oleh pemilik ruko di Pluit. Riang menganggap bahwa tuduhan pungli dan merusak lingkungan yang dialamatkan kepadanya membutuhkan bukti yang konkret.

“Enggak masalah kalau menurut saya, kalau mereka mau melapor, kalau mereka merasa ada yang salah pada diri saya, sah-sah saja. Cuman kan nanti kita buktikan. Jadi kalau sekarang saya bikin statement rasanya kurang pas,” ujar Riang.

Namun, ketika ditanya mengenai tuduhan bahwa dia menjadi kaki tangan “jawara” demi kepentingan pembangunan Chinatown di Pluit, Riang menolak untuk memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, Sejak tahun 2019, Riang telah memprotes penyerobotan bahu jalan dan saluran air oleh deretan ruko tersebut. Namun, baru setelah kasus ini menjadi sorotan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai mengambil tindakan. Terkini, Riang dilaporkan oleh pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023). Laporan yang dilayangkan melalui Kamaruddin Simanjuntak ini tertulis dengan korban bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.

Sementara, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, Riang disangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.
(Saepuin)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...