back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kapolri Jelaskan Alasan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Panji Gumilang

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kemajuan terbaru dalam kasus yang melibatkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.

“Perkembangan kasus ini sudah berjalan dengan jelas,” ujar Listyo di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut, Listyo menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan aspek teknis yang memerlukan waktu. Dia menjamin bahwa semua informasi terkait akan diumumkan pada saat yang tepat.

“Tentu saja, penetapan status tersangka adalah hal yang bersifat teknis, oleh karena itu kami akan menyampaikan semuanya pada waktunya. Yang pasti, prosesnya terus berjalan dengan maju,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menerima laporan adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah mengumumkan hal tersebut di Bareskrim, Jakarta, pada Senin (3/7/2023).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta pihak terlapor, Panji Gumilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi berkeyakinan bahwa kasus ini layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sudah ada cukup bukti yang kami miliki untuk meyakini adanya perbuatan pidana, dan kami akan terus melengkapi bukti-bukti tambahan,” tambahnya.

Saat ini, proses penyidikan terus berjalan, dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan tetap dihormati hak-haknya selama proses berlangsung.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...

Proyek Drainase Abaikan K3, PUPR Kota Depok Jangan Tutup Mata!

Depok | Pikiranrakyart.org โ€“ Proyek rehabilitasi drainase di Jalan...