Jakarta | pikiranrakyat.org – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan tegas terkait dengan lima anggota Polisi yang terlibat dalam Calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah. Sigit meminta agar kelima oknum Polisi tersebut tidak hanya dihukum dengan demosi, melainkan harus dipecat dan diproses pidana. Arahan tegas ini disampaikan Sigit pada acara Rakernis SDM Polri di Riau pada Jum’at 17/2/2023.
Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sedang serius dalam memperbaiki citra Polri. Ia juga menyatakan, bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi. Sigit menekankan agar pesan ini sampai ke luar, sehingga tidak akan ada lagi oknum polisi yang bermain – main dengan masalah penerimaan calo Bintara.
“Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main – main dengan masalah ini”, kata Sigit, Sabtu 18/3/2023.
Perintah ini telah disampaikan oleh Sigit kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah. Sigit mengharapkan, agar hukuman yang diberikan kepada para pelaku cukup berat sehingga dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri yang lainnya.(Roni)