Jakarta | pikiranrakyat.org – Deputi Penindakan KPK, Karyoto, akan kembali ke Kepolisian dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa kenaikan jabatan Karyoto adalah hal yang wajar, Rabu (29/3/2023).
“Sepertinya sudah saatnya. Karena beliau telah menjabat sebagai Deputi Penindakan selama hampir tiga tahun,” ujar Nawawi.
Karyoto telah dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK sejak April 2022. Sebagai seorang jenderal polisi bintang dua, ia berhasil menyelesaikan sejumlah kasus korupsi selama menjabat di lembaga antirasuah.
Menurut Nawawi, KPK akan segera menunjuk pengganti Karyoto. Dia menyebut bahwa pengganti Karyoto akan berasal dari internal KPK.
“Kami pasti akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebagai penggantinya karena untuk pejabat definitif harus melalui seleksi terbuka terbatas,” jelas Nawawi.
“Selama ini, penunjukan Plt hanya berasal dari internal saja,” tambahnya.
Nawawi juga menjamin bahwa penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro tidak akan mempengaruhi penanganan kasus di KPK. Dia menegaskan bahwa penanganan kasus di KPK tidak bergantung pada satu orang saja.
“Tentunya tidak akan terpengaruh. Karena sistem kerja melalui POB (prosedur operasional baku) atau Probis (proses bisnis) yang ada tidak bergantung pada personal,” ujar Nawawi.
Sebagai informasi tambahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat ini, Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Sebagai anggota Polri dengan pangkat Irjen, ia telah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak April 2020. (Sl)