Lombok Timur | pikiranrakyat.org – Kasat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) AKP Dharma, melalui Kanit Tipikor IPDA Suman Yadi, pada Selasa (20/02/2025) mengungkapkan, bahwa terkait kasus Dana Desa di wilayah Desa Aikdewa, Kecamatan Peringasela, Kabupaten Lombok Timur, kini memasuki tahap Pemeriksaan Khusus (Reksus).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya kini tengah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat untuk kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lotim
IPDA Suman Yadi pun mengungkapkan, bahwa hal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu.
“Kasus di Desa Aikdewa sudah dalam permintaan Pemeriksaan Khusus (Reksus). Beberapa pihak yang diduga terlibat sudah kami periksa, mulai dari kepala desa hingga staf Desa”, ucap Suman Yadi, Selasa 20/02/2025.
Dia menambahkan, sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus ini sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami sudah mengambil beberapa dokumen dan mengirimkannya ke Inspektorat. Kami masih menunggu LHP, dan hasilnya nantinya akan kami terima”, terangnya.
Terkait besaran kerugian negara, Suman Yadi menegaskan, bahwa hal itu belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.
“Kerugian negara masih belum bisa kami pastikan karena kami masih menunggu hasil LHP”, ungkap Suman.
“Namun, jika nanti ditemukan adanya kerugian negara, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Proses hukum tetap berlanjut”, tegasnya.
Suman Yadi juga menyampaikan, bahwa pengaduan terkait dana Desa merupakan salah satu kasus yang paling banyak ditangani oleh pihaknya.
“Ada sebagian kasus yang kami investigasi, dan sebagian lainnya sudah masuk ke tahap Reksus”, pungkasnya.
Penyalahgunaan dana Desa merupakan isu yang kerap menjadi perhatian, dan Polres Lotim berkomitmen untuk menangani setiap laporan yang masuk dengan serius, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Azwar)