back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kasus Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Arema FC, Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Date:

Surabaya | pikiranrakyat.org – Abdul Haris, Ketua Panitia Arema FC, divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3). Haris adalah salah satu dari lima terdakwa dalam sidang Tragedi Kanjuruhan, dimana 135 orang tewas dan lebih dari 600 luka-luka.

Majelis Hakim menilai, Haris telah lalai yang berujung pada tragedi tersebut. Mereka dinyatakan bersalah berdasarkan tiga pasal KUHP dan satu pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Menurut Majelis Hakim, kegagalan Haris mengantisipasi situasi darurat saat pertandingan Sepak Bola menyebabkan trauma bagi banyak pendukung yang menyaksikan tragedi tersebut khususnya di Malang.

Majelis Hakim mengakui Haris telah meneruskan permintaan Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat, untuk memajukan jadwal pertandingan karena alasan keamanan. Namun, Hakim menyatakan permintaan itu tidak dipenuhi karena bertentangan dengan kepentingan bisnis, yang mengecewakan karena membahayakan pemain dan ofisial.

Para juri juga mencatat bahwa tragedi tersebut dipicu oleh turunnya suporter dari tribun. Namun, mereka juga mengakui bahwa Haris turut serta meringankan penderitaan para korban dan keluarganya. Para juri juga mempertimbangkan kurangnya keyakinan Haris sebelumnya dan dedikasinya yang lama pada Sepak Bola.

Vonis Haris lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun 8 bulan penjara. Terdakwa lainnya, Satpam Suko Sutrisno, dan tiga anggota Polisi, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Sementara itu, mantan Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita masih bebas, dan belum dibawa ke Pengadilan karena penyidik โ€‹โ€‹belum melengkapi berkas perkaranya.(Nawi)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...