Bogor | pikiranrakyat.org – Seorang pria berusia 24 tahun yang dikenal dengan inisial MS telah ditangkap oleh sekelompok warga setelah ketahuan sedang mencuri uang dari kotak amal masjid di Kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berhasil mengambil sejumlah uang sebesar Rp 25 ribu, yang nantinya diserahkan kepada pihak berwenang sebagai barang bukti.
Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, dalam keterangannya menyebutkan, “Uang tunai sebesar Rp 25 ribu dan kotak amal merupakan barang bukti yang berhasil kami amankan.” Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku melakukan aksinya ketika kotak amal sedang tidak terkunci.
“Seketika, seorang warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak memanggil maling,” tambahnya.
Terpergok oleh warga, pelaku berusaha melarikan diri dengan kebingungan. Namun, warga segera mengejarnya hingga ke Perumahan Graha Aradea dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di pos keamanan yang dijaga oleh warga sekitar,” ungkapnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian oleh warga yang menjadi saksi. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan dan kami bawa ke Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri uang dari kotak amal tersebut untuk memenuhi kebutuhan jajan. “Saya hanya ingin mendapatkan uang untuk jajan,” ucap pelaku, seperti yang disampaikan oleh Budi kepada polisi.(Rz)