back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kejahatan Pencabulan di Jaktim: Kakek Memperdaya Bocah SD dengan Iming-iming Uang Rp 2.000

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang kakek berusia 68 tahun yang dikenal dengan inisial S atau Uwak telah terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di wilayah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kakek Uwak diketahui telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak lima kali.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut terjadi di gudang rumah pelaku sebanyak lima kali. Fanani juga mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh S terhadap korban, di mana pelaku memikat korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2.000.

“Dia memikat korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 2.000,” jelas Fanani kepada wartawan pada Jumat (16/6/2023).

Sesuai dengan perbuatan bejatnya tersebut, S akan dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap perkembangan kasus ini yang melibatkan S sebagai pelaku yang diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun, yang merupakan tetangga pelaku di Cipayung, Jakarta Timur. Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kami telah menangkap tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, saat dihubungi.

Leonardus tidak memberikan banyak informasi mengenai kronologi penangkapan Kakek SH ini. Namun, ia menyatakan bahwa kasus ini akan segera dirilis oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Kasus ini akan kami rilis siang ini,” tambah Leonardus.(RZ)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat โ€“ Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...