Kupang | pikiranrakyat.org – Suasana di depan Mapolresta Kupang Kota, tampak sangat ramai hal ini dikarenakan adanya aksi turun ke jalan dari para elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kupang, Kamis 3 Agustus 2023.
Kedatangan ratusan mahasiswa Cipayung Plus Kupang tersebut bermaksud untuk mendesak Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto, SH,SIK,MH agar segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Sebastian Bokol, yang jenazahnya ditemukan di kali kering daerah kuburan Liliba, setahun yang lalu dalam keadaan hangus terbakar.

Seperti diketahui Peristiwa bermula, yaitu adanya Kasus penemuan jenazah terbakar yang saat ditemukan sempat membuat heboh publik Kota Kupang, pada Selasa 2 Agustus 2022 silam.
Sempat tidak teridentifikasi, setelah dilakukan proses otopsi di RS. Bhayangkara, serta tidak adanya keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya maka jenazah itupun dikebumikan.
Identitas jenazah hangus terbakar itupun baru diketahui setelah dua bulan kemudian, karena saat itu ada keluarga korban asal Sumba Barat Daya, yang datang melaporkan keluarga mereka yang telah hilang kontak sejak tanggal kejadian penemuan jenazah terbakar.
Setelah menerima laporan tersebut Polresta Kupang Kota melalukan test DNA dan didapatkan hasil test tersebut identik sehingga dipastikan benar bahwa korban adalah Sebastian Bokol, warga asal kampung Hamba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, yang saat itu korban juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta, Jawa Tengah.
Setelah setahun berlalu, Cipayung Plus merasa bahwa tidak ada progres terhadap penuntasan kasus ini, karena itulah mereka mendatangi Mapolresta Kupang Kota dan mendesak agar pihak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus ini.
Dari pengamatan tim media di lapangan, bahkan para pendemo sempat merangsek hendak menutup jalan didepan Mapolresta Kupang Kota, namun berkat kesigapan Kapolresta, yang segera memerintahkan anggotanya untuk membuat barikade dan membatasi jarak para pendemo sehingga lalu lintas dapat terus berjalan dan para pengendara tetap bisa melintasi jalan Frans Seda pas di depan Mapolresta Kupang Kota.

Duduk ditanah temui para pendemo
“Saya salut dengan kalian saya hargai maksud dan tujuan kalian semua untuk menyampaikan aspirasi Tapi tidak dengan cara menutup jalan, dari tadi kami berikan kesempatan itu sebuah kebijaksanaan, padahal kalau kita buka undang-undangnya tidak boleh itu, itu pelanggaran, perlu diingat bahwa menyelesaikan suatu kasus itu berbeda dengan belajar di kampus, baca buku ujian selesai, tapi dalam mengungkap sebuah kasus itu tidak semudah itu, ada prosesnya, nah dalam proses penyelesaian kasus ini ada kendalanya, nah kasih kesempatan pihak kepolisian untuk mengatasi kendala tersebut, jadi tidak ada sedikitpun dari pihak Kepolisian sengaja membuat pengungkapan terhadap kasus ini mandek,” Tegas Kapolresta kepada perwakilan pendemo
Setelah melalui proses negosiasi dengan para Pendemo, akhirnya orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini, mengajak para pendemo masuk ke halaman Mapolresta, dengan duduk di tanah, Krisna mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan para pendemo, setelah mendengar dan memberikan jawaban dan Kapolresta juga menegaskan bahwa akan menegakkan keadilan seadil-adilnya terkait kasus ini, mendengar hal itu kelompok Cipayung Plus, para pendemo pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Zaenal Arifin)