Banten | pikiranrakyat.org – Dikabarkan bahwa seorang anggota kepolisian Polda Banten yang berpangkat Bripda dan berinisial DK (21) diduga bunuh diri di rumahnya di Taktakan, Serang. Korban tewas akibat luka tembak dari senjata api inventaris milik Polda Banten yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, membenarkan kejadian ini. DK adalah seorang personel Ditsamapta Polda Banten yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang.
“Korban tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas,” ujar Didik saat dikonfirmasi oleh wartawan, Serang, pada Jumat (31/3/2023).
Didik juga menyatakan bahwa korban diduga bunuh diri, namun penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” tambahnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya setelah sahur pada pukul 05.30 WIB. Di lokasi kejadian, ditemukan senjata laras panjang yang menjadi barang inventaris milik Polda Banten. Korban merupakan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kota Cilegon.
Perlu diingat, informasi ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa apapun. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami gejala depresi atau berpikir untuk bunuh diri, segera cari bantuan dari pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan.(Rz)