back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kembali Buka Pendaftaran Program Wirausaha Baru dan Perempuan Pengusaha, DKUM Berikan Pelayanan Prioritas Bagi Para Calon Pengusaha Sukses Kota Depok

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – DKUM Kota Depok telah membuka kembali pendaftaran Program Wirausaha Baru (WUB) dan Wirausaha Wanita khusus bagi warga ber-KTP Depok. Tahun ini, kuota dibuka untuk 1.750 WUB dan 350 Pengusaha Wanita. Ketua DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program WUB dan Women Entrepreneurs. Melalui program ini, diharapkan muncul wirausaha – wirausahawan yang kompeten.

“Ya, tahun ini kita buka kembali pendaftaran bagi warga Depok yang berminat dan memenuhi syarat, ayo daftar bersama – sama”, ucapnya, Jum’at (24/03/23).

Dede menjelaskan, syarat menjadi WUB antara lain : berwarganegara Depok dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga Depok, berusia 17-54 tahun, bukan PNS atau anggota TNI/Polri, diprioritaskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan telah menjalankan usaha minimal 0 bulan.

“Kemudian, mereka harus memiliki profil bisnis (bagi yang sudah berbisnis) atau proposal bisnis (bagi yang belum berbisnis). Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah mengikuti program pelatihan kewirausahaan baru di bawah Program WUB dilaksanakan oleh DKUM Kota Depok”, terangnya.

Untuk Start-Up, persyaratannya adalah : penduduk dengan KTP Depok/kartu keluarga/sertifikat kependudukan, berusia 17-54 tahun, minimal dua orang dalam satu tim/kelompok, bukan PNS atau anggota Tentara Nasional Indonesia Pasukan/Polisi, telah menjalankan bisnis setidaknya selama satu tahun.

Persyaratan lainnya adalah memiliki NIB, memiliki profil usaha (Bagi yang sudah berbisnis), menerapkan inovasi dan teknologi dalam menjalankan usahanya yang dibuktikan dengan memiliki profil usaha. Dan diprioritaskan bagi yang belum pernah mengikuti program pelatihan kewirausahaan baru dalam program WUB yang dilaksanakan oleh DKUM Kota Depok.

“Bagi yang ingin mendaftar dapat mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id/ atau menghubungi contact person di 085810380764, atau cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih lanjut”, ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) DKUM Kota Depok, Iskandar Zulkarnain menambahkan, bahwa hal – hal yang didapat dalam program WUB adalah : dashboard pengembangan bisnis, pelatihan, dan pendampingan bisnis.

“Klinik bisnis juga tersedia di setiap Kecamatan, akses perijinan, pemasaran, dan modal usaha akan diterima oleh para peserta”, pungkasnya.(Nawi)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...