Jakarta | pikiranrakyat.org – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pembangunan dan pembinaan pemerintah desa. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mempercepat kesejahteraan warga desa, Kamis (4/5/2023).
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, mengungkapkan bahwa dari kajian lapangan Kemendes PDTT, kepala desa membutuhkan keterampilan manajemen pemerintahan desa, terutama dalam mengambil keputusan penting terkait dengan dinamika pembangunan. Selain itu, perangkat desa juga membutuhkan pelatihan administrasi, keuangan, dan perencanaan pembangunan.
Survei BPS pada tahun 2020 juga menyebutkan bahwa sebanyak 79,35 persen desa membutuhkan pedoman dan pelatihan administrasi pemerintahan dan bidang pembangunan desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, memberikan dukungan atas kerja sama tersebut dan mengusulkan untuk membuat video pelatihan dan modul bersama-sama agar bisa menyatukan persepsi dalam membangun desa. Selain itu, usulan lain termasuk integrasi data aplikasi antarlembaga untuk menyatukan persepsi dalam membangun desa, termasuk sistem keuangan desa dan sistem informasi desa.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Fince Decima Hasibuan, menambahkan bahwa pelatihan tersebut bisa dijalankan secara offline dan online.
Kepala Pusat Keterpaduan Perencanaan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, La Ode Muhajirin, mengatakan bahwa UU Cipta Kerja membuka peluang keterkaitan tata ruang desa dengan daerah. Penyusunan pedoman tata ruang desa dan kawasan perdesaan dapat disusun bersama Kemendes PDTT dan Kemendagri.
Kepala Pusat Data dan Informasi, Theresia Junidar, menambahkan bahwa interoperabilitas memainkan peran penting karena bisa menghadirkan banyak manfaat bagi pembangunan desa. Interoperabilitas data desa juga dapat dilakukan dengan mudah, sehingga manfaatnya lebih besar bagi banyak pihak.(Rz)