back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kementerian Luar Negeri RI Mengungkap Detensi 9 WNI dalam Penjara Arab Saudi terkait Kasus Narkoba

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada 9 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di penjara Arab Saudi atas kasus narkoba. Mereka dijatuhi hukuman sebagai pengguna narkoba,Kamis (18/5/2023).

Menurut Judha Nugraha, Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, KBRI Riyadh mencatat bahwa terdapat sembilan WNI yang saat ini ditahan di Penjara Riyadh dan Penjara Unaizah di Provinsi Qassem, terkait dengan kasus peredaran narkoba. Mereka dinyatakan bersalah sebagai pengguna narkoba dan dihukum selama sekitar satu tahun.

Judha juga menjelaskan bahwa masih ada beberapa WNI lainnya yang sedang menjalani investigasi dan tahap pengadilan terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Judha juga menyampaikan bahwa hukuman terkait kasus narkoba di Arab Saudi berkisar antara satu tahun penjara hingga hukuman mati. Hukuman ini tergantung pada tingkat pelanggaran dan pasal yang diterapkan.

Pada kasus ini, dua wanita Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi. Mereka diduga terlibat dalam praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin dan pil yang diatur.

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Arab Saudi terkait kasus ini. KBRI Riyadh juga sedang berkomunikasi dengan polisi setempat terkait hal ini.

Judha menegaskan bahwa KBRI akan memastikan bahwa hak-hak hukum WNI terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...