Kepala Dipukul dengan Batu Bata, Korban di Asahan Minta Pelaku Ditangkap Segera

0
368
Abat (42) korban pemukulan /penganiyayaan ( foto/Joko )

Asahan, Sumatera Utara |  pikiranrakyat.org – Seorang warga dusun III Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, bernama Abat (42), mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kepala bagian belakang atau tengkuknya terpukul menggunakan batu bata. Abat meminta aparat Polsek Sei Kepayang Polres Asahan untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Abat melaporkan kejadian penganiayaan ini dengan Surat Tanda Penerimaan Lapor (STPL) nomor: STPL/73.A/V/2023/SU/RES ASH/SEK SEI KEPAYANG. Ia meminta satuan Polisi Sektor (Polsek) Sei Kepayang Polres Asahan untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan bernama As (24), yang merupakan warga dusun III Desa Sei Lunang. Kejadian ini diungkapkan Abat kepada pikiranrakyat.org, Senin (22/05/2023).

Surat Tanda Penerimaan Lapor ( STPL ) Polsek Sei Kepayang atas nama Abat

Menurut Abat, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 pukul 11.00 WIB di dusun III desa Sei Lunang. Saat itu, ada lima unit truk yang hendak membongkar muatan jenis batu mangga di pinggir jalan umum depan sekolah Madrasah Desa Sei Lunang.

Salah satu truk telah menurunkan muatannya, dan Abat langsung menegur salah satu supir truk agar tidak membongkar muatan di tempat yang sama. Abat mengatakan, “Mengapa kalian membongkar muatan batu di sini? Ini dekat dengan sekolah Arab. Bisa mengganggu kegiatan anak sekolah dan kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Setelah melarang para supir truk membongkar muatannya di tempat tersebut, Kepala Desa Sei Lunang, Sahlan, datang dan mengatakan kepada Abat, “Apa hak kamu melarang membongkar batu di sini?” Abat menjawab, “Tidak ada hak saya di sini, tetapi tanah ini wakaf nenekku dan bisa mengganggu anak-anak untuk bersekolah.”

Saat terjadi adu mulut antara Abat dan Kepala Desa Sahlan, beberapa warga berusaha meredakan situasi. Namun, tiba-tiba seorang pria berinisial As (24), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, datang tanpa berkata apa pun dan langsung memukul kepala bagian belakang atau tengkuk Abat menggunakan batu bata. Akibatnya, Abat mengalami pembengkakan dan memar.

Setelah kejadian tersebut, Abat menjalani pemeriksaan dan pemindaian kepala bagian belakang atau tengkuknya di Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin Medan untuk memastikan kondisinya.

Abat berharap agar pihak kepolisian sektor Sei Kepayang Polres Asahan segera menangkap pelaku penganiayaan yang diduga bernama As dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Abat menegaskan permintaannya untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya  meminta dan berharap kepada pihak aparat kepolisian dari sektor Sei Kepayang Polres Asahan agar segera menangkap terduga pelaku penganiayaan As dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Abat. (Joko)