back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji, Depok, Seret Istri Korban demi Mencari Sertifikat Tanah

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Kasus penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) yang dilakukan oleh Ahmad, seorang kerabat, di Beji, Depok, menjadi perhatian publik. Ahmad terlihat dalam rekonstruksi kasus mondar-mandir di dalam rumah korban setelah kedua korban terkapar akibat penganiayaannya, Rabu (22/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, Ahmad tampak mencari sertifikat atas tanah yang sudah dijual ke korban. Sambil mencari, ia melihat kondisi pasutri yang sudah terkapar di dapur dan memaksa istri korban untuk berdiri dan menarik kerah bajunya. Dalam kondisi yang sudah tidak berdaya, Ahmad tetap memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan sertifikat tanah.

Ketika korban memasuki kamar, Ahmad kembali memukulnya hingga korban tersungkur. Peristiwa penganiayaan ini akhirnya berujung pada kematian korban pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas dan pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban, melakukan penganiayaan karena urusan jual beli tanah. Ahmad menagih uang muka yang telah dijanjikan atas penjualan tanah kepada korban pada 28 Februari 2023. Namun, korban disebut mengingkarinya dan meminta perpanjangan tenggat pembayaran uang muka hingga 3 Maret 2023. Ketika Ahmad kembali menagih janji pada tanggal 3 Maret, korban menyatakan belum ada uang dan memintanya untuk kembali ketika sudah ada uang.

Hal ini memicu percekcokan antara keduanya dan tidak ditemukan kata sepakat. Ahmad keluar untuk buang air kecil dan menemukan semacam batang besi yang kemudian ia persiapkan untuk menganiaya korban. Setelah mengetuk pintu rumah korban, Ahmad menganiaya korban dengan sebilah besi hingga mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya luka-luka.

Kasus ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat serta menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa dapat membawa dampak buruk dan bahkan merenggut nyawa orang lain. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat dapat memilih cara penyelesaian sengketa yang tepat dan damai untuk menghindari terjadinya kasus serupa. (Sl)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...