Pemalang | pikiranrakyat.org – Merasa rahasianya dibocorkan, Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial (S) diduga tega melakukan tindakan penganiayaan kepada Mj (Wanita 45 th) warga Dusun Sokorojo, Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, yang menyebabkan luka memar dibeberapa bagian tubuhnya, pada Minggu 25/12/ 2022.
Menurut keterangan korban, kronologi terjadinya pemukulan dan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan S (Oknum Kades) tersebut, berawal saat dirinya bertemu istri Oknum Kades tersebut, dan menceritakan privasinya kepada istri pelaku, pada tanggal 2/12/2022 silam, atau lebih kurang tiga Minggu yang lalu.
“Awalnya saya ketemu sama istri pak Kades (Ibu Kades) lebih kurang tiga Minggu yang lalu, dan saya cerita kepada istri pak Kades tentang privasi pak Kades”, ucap korban.
“Saya pun bilang pesen sama istri pak Kades, bahwa apa yang saya ceritakan jangan disampaikan ke pak Kades, eh ternyata (istri pak Kades) bilang sama suaminya, tak lama kemudian pak Kades datang marah – marah dan memukul tangan, serta leher saya, dan dia juga bawa pentungan pukul dinding, dan meja rumah saya, lalu kemudian menyeret saya untuk ikut kerumahnya”, ungkap Mj.
“Dan sesampai dirumah pak Kades, dia (Kades) masih marah-marah serta mengancam saya, beruntung istrinya (ibu Kades) terus melerai sehingga saya tidak terlalu parah dapat amukan dari pak Kades”, lanjut Mj.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa Wartawan, Kades Panjunan, Kecamatan Petarukan, pada hari Sabtu (24/12/2022) dirinya membantah telah melakukan pemukulan, dirinya menjelaskan awal terjadinya peristiwa tersebut.
“Awalnya, saya mendatangi rumah saudar Wj dengan maksud mempertanyakan perihal omongannya kepada istri saya yang kurang pas, lalu saya ajak dan bawa saudara Wj kerumah untuk musyawarah agar tidak berlarut-larut masalah kesalahpahaman ini”, terang S.
“Dari saya juga sudah mencoba untuk dimediasi oleh BPD, dan perangkat Desa agar permasalahan kesalahpahaman ini tidak melebar kemana-mana, Tp dia (Mj) tidak mau, malah diketahui saat ini dirinya (Mj) sudah melaporkan saya ke Polsek Petarukan pada 6/12/2022 beberapa hari yang lalu”, ungkapnya.
โSaya selaku orang yang dituakan di Desa Panjunan ini, tentu akan bertanggung jawab atas kekhilafan dan kekurangan saya, karena masalah ini sudah dilaporkan oleh Mj ke Polsek Petarukan, pasti saya akan ikuti prosesnya”, jelas S.
“Sekali lagi saya selalu Kepala Desa mohon maaf atas ramainya berita ini, dan mohon maaf bila pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu, saya sudah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, akan tetapi saudara Mj belum mau”, pungkas S.
Berdasarkan pantauan Wartawan dilapangan, kasus ini sudah dilaporkan oleh saudara Mj dengan didampingi LBH ke Polsek Petarukan pada tanggal 6 Desember 2022, akan tetapi terduga pelaku penganiayaan belum ada proses lebih lanjut.(Wahyu)