Jakarta | pikiranrakyat.org – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mencabut kartu akses masuk kantor bagi Brigjen Endar Priantoro. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai hal itu sebagai tindakan provokatif.
Yudi menyatakan, juga ragu konflik internal di tubuh KPK segera berakhir. Dia mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh membuat keributan.
“Kalau ini yang terjadi, masyarakatlah yang dirugikan. Pimpinan KPK digaji tinggi oleh rakyat bukan untuk membuat keributan tapi untuk memberantas korupsi”, ucap Yudi.
Sebelumnya, KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyidikan dan mencabut kartu aksesnya untuk masuk ke gedung KPK.
“Ya memang kebijakan KPK yang akses hanya pegawai aktif. Dia diberhentikan per 1 April jadi sudah lima hari”, terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jum’at (8/4/23) malam.
“Jadi kita kembalikan ke kebutuhan internal KPK”, imbuhnya.
Alexander mengatakan, hanya pegawai KPK yang memiliki akses masuk ke gedung KPK. Sedangkan Endar dicopot dari KPK.
“Yang bekerja di KPK punya akses. Itu tercatat dan diakui di KPK”, ujarnya.
KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyidikan dengan alasan masa jabatannya sebagai anggota Polri telah berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menjadi kontroversi karena Kapolri memperpanjang masa jabatan Endar di KPK. dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri pun menanggapi surat KPK untuk mengembalikan Endar ke Polri. Dalam surat itu, Kapolri meminta agar Endar tetap mengabdi di KPK.
Endar kemudian melaporkan kontroversi ini ke Dewan Pengawas KPK. Ia berharap, Dewan Pengawas bisa menyelesaikan masalah tersebut.
KPK kemudian angkat bicara menyatakan pencopotan dilakukan karena masa jabatan Endar telah berakhir pada 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengusulkan perpanjangan masa jabatan Endar.(Arf)