Deli Serdang | pikiranrakyat.org – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Deli Serdang mengunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin (3/4/23). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hj. Anita Lubis didampingi Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, Abdul Hakim Keliat, serta anggota H. Ismayadi, Dr. H. Syaufi Rizal Husni, Wastianna Harahap, Irwan, dan beberapa pejabat lainnya.
โKunjungan kami ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah untuk menyampaikan surat perlindungan hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung. Ini bukti bahwa kami tidak ingin ada pihak yang mengganggu Partai Demokrat,โ ujar Hj. Anita Lubis yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Senin (03/04/2023)
Menurut Anita Lubis, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko merupakan upaya pengambil alihan kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami para pengurus dan anggota Partai Demokrat di Deli Serdang siap melawan KSP Moeldoko, termasuk yang mencoba mengganggu Partai Demokrat,” kata Anita Lubis.
Anita Lubis menganggap PK yang diajukan Moeldoko sebagai upaya untuk mengganggu aktivitas dan anggota Partai Demokrat di seluruh Indonesia, khususnya menghadapi Pemilu 2024.
“KSP Moeldoko mengajukan PK hanya sehari setelah Partai Demokrat menetapkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024,” kata Anita Lubis seraya menambahkan, dirinya dan rekan-rekannya akan tetap berpihak di bawah kepemimpinan Ketua Agus Harimurti Yudhoyono.ย (Taufik Rahman)