back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

Date:

DEPOK | Pikiranrakyat – Persoalan sampah di Kota Depok kian mendesak untuk segera ditangani secara serius. Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah menegaskan bahwa isu ini sudah masuk kategori krusial dan harus menjadi prioritas utama di setiap tingkatan wilayah, mulai dari RT hingga RW.

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Harus ada konsentrasi penuh dari seluruh elemen, termasuk RW yang sudah diberikan pelimpahan kewenangan oleh pemerintah kota,” ujar Hamzah, Minggu (20/4/2025).

Hamzah menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar dana stimulan sebesar Rp300 juta untuk setiap RW dapat mengakomodasi program pengelolaan sampah sebagai menu wajib. Minimal Rp50 juta dari total anggaran tersebut, kata dia, harus dialokasikan untuk penanganan sampah.

“Di tahun pertama, fokusnya adalah penyediaan tempat sampah yang layak di setiap rumah warga. Ini langkah awal membangun kesadaran dan sistem pengelolaan yang tertata,” terangnya.

Pic tumpukan sampah yang menggunung di TPA Cipayung kota Depok. (ist)
Pic tumpukan sampah yang menggunung di TPA Cipayung kota Depok. (ist)

Politisi senior ini juga menyoroti pentingnya anggaran sebagai penopang utama keberhasilan pengelolaan sampah. Ia menggarisbawahi perlunya camat dan lurah membentuk bank-bank sampah di wilayah masing-masing, sejalan dengan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan alokasi 3 persen dari APBD untuk urusan sampah.

“Kalau kementerian saja sudah menetapkan porsinya, kenapa kita di daerah tidak ikut mendorongnya melalui dana RW? Makanya, kami tekankan ini harus jadi program wajib,” bebernya.

Lebih jauh, Hamzah menyatakan bahwa kinerja camat, lurah, RT, dan RW juga akan dinilai dari bagaimana mereka mampu mengelola sampah dan membangun kesadaran masyarakat.

“Kalau dalam satu-dua tahun menjabat tapi tidak ada perubahan signifikan, itu tandanya mereka tidak maksimal. Bisa saja Pak Wali memutuskan untuk mengganti,” tegasnya.

Pic Depok kota bebas sampah. (ist)
Pic Depok kota bebas sampah. (ist)

Selain soal pengelolaan, Hamzah juga menyoroti sanksi bagi pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan bahwa Perda sudah mengatur pidana dan denda hingga Rp7,5 juta bagi pelanggar.

“Ini harus ditegakkan dengan tegas dan adil. Tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran kebersihan lingkungan,” tutup Hamzah. (Rn)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Teladani Semangat Kartini, Herlina Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan di Segala Bidang

Depok | Pikiranrakyat.org - Sosok Herlina, Ketua Solidaritas Perubahan...

Ketua Madas Nusantara, Ajak Wali Kota Depok Dukung Silat Tiga Serangkai untuk Tangkal Kenakalan Remaja

Depok | Pikiranrakyat.org – Dalam semangat memperingati Hari Kartini,...

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Kartini

Depok | Pikiran Rakyat – Kemacetan parah di kawasan...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...