Jakarta | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga mencapai miliaran rupiah, Jum’at (7/4/2023).
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi oleh suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil juga diduga menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak tahun 2021.
Firli menyebut bahwa saat ini KPK masih dalam proses mendalami terkait perkara yang ada dan akan mengusutnya secara transparan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis malam, dan KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama dengan Bupati Meranti. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa beberapa pihak sudah ditangkap, termasuk Bupati.
KPK berkomitmen untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik terkait kasus korupsi yang sedang didalami. KPK berharap agar diberi waktu untuk bekerja.(Rz)