Jakarta | pikiranrakyat.org – Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus yang melibatkan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Jamaluddin dan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam Muhammadiyah dengan pernyataan ‘biarkan semua Muhammadiyah berlumuran darah’. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mempercayakan kasus itu ke polisi.
“Karena menyangkut masalah pidana, sekarang menjadi tanggung jawab polisi. Oleh karena itu, serahkan penyelesaian masalah kepada polisi karena mereka yang lebih tahu,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Anwar Abbas menilai aksi Andi Pangerang dan Thomas Jamaluddin sangat berbahaya karena sudah masuk kategori terorisme. Dia merujuk pada UU 5/2018, yang menyatakan bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau ketakutan secara meluas, menimbulkan korban jiwa yang sangat besar, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek strategis yang vital. lingkungan, atau fasilitas umum.
โJadi aksi-aksi yang bersangkutan menurut saya sudah sangat berbahaya karena menimbulkan ketakutan dan keresahan yang luar biasa di masyarakat. Tapi, apakah aksi seperti ini sudah masuk kategori terorisme? lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Anwar Abbas memastikan pihaknya tetap tenang menyikapi perilaku Andi Pangerang. Ia mengatakan, Muhammadiyah tidak akan melakukan sesuatu di luar undang-undang yang ada.
โJadi terserah polisi. Yang jelas Muhammadiyah tetap tenang dan tidak akan berbuat apa-apa di luar hukum yang ada,โ tegasnya.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengajukan laporan terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin menyusul ancamannya ‘membiarkan darah seluruh Muhammadiyah’. Badan Reserse Kriminal Polri telah menerima laporan tersebut.
“Sudah diterima kemarin pukul 09.00 WIB,” kata Kabag Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Sandi menyatakan, pihaknya sedang memproses laporan tersebut. Namun, dia belum memberikan detail terkait pemanggilan pelapor dan tergugat.
โSekarang ditangani tim Direktorat Siber Bareskrim,โ ujarnya.(Rz)