back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Ketua RW di Pluit Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan, Namun Tidak Ditahan oleh Polisi

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Kepolisian telah menetapkan ST (72), yang menjabat sebagai Ketua RW di Kelurahan Pluit, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pegawai kelurahan berinisial RI. ST dianggap melakukan pelecehan seksual secara nonfisik terhadap RI. Meskipun sudah berstatus tersangka, ST tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

AKP Marotul Aeni, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa ST hanya dipanggil untuk dimintai keterangan dan tidak ditahan atau ditangkap. ST telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2023 dengan dasar Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal ini berfokus pada pelecehan seksual nonfisik dan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, sehingga pihak kepolisian tidak dapat menahan ST.

Perwakilan hukum ST, Daniel Torino Voll, memberikan penjelasan mengenai awal mula tuduhan pelecehan. Menurutnya, tuduhan bermula dari permintaan jabatan untuk mengelola keuangan RW 06 kepada ST. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ST karena dianggap melanggar aturan tidak boleh rangkap jabatan dalam pengurusan kelembagaan RW 06. Daniel menuding RI, yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tetap memaksa untuk mendapatkan jabatan tersebut, meskipun ditolak.

Daniel juga menduga bahwa RI memiliki kekecewaan terhadap penolakan tersebut dan berusaha untuk menjatuhkan ST. Dia mengatakan bahwa RI merencanakan penjebakan pelecehan nonfisik dengan memanfaatkan keakraban pertemanan selama 6 tahun.

Sebelumnya, RI yang merupakan pegawai kelurahan dan anggota LMK, melaporkan bahwa ST telah melakukan pelecehan verbal kepadanya saat membahas program perbaikan jalan. Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih aktif dalam jabatannya sebagai Ketua RW.

Kuasa hukum korban, Steven Gono, menjelaskan bahwa pelecehan ini pertama kali terjadi pada Juni 2022 ketika ST menelepon RI terkait program perbaikan jalan. Meskipun RI mengalihkan pembicaraan, pelaku tetap melakukan pelecehan verbal berulang kali, yang akhirnya melatarbelakangi laporan ke polisi.

Penting untuk menangani kasus ini dengan cermat dan adil, memperhatikan semua bukti dan kesaksian yang ada, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...