Asahan, Sumatera Utara | pikiranrakyat.org – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Mencari Keadilan (DPP LSM LIMK) Kabupaten Asahan mempertanyakan anggaran perawatan Rumah Dinas ( Rumdis ) ketua DPRD Asahan.
Buyung Batu Bara, Ketua Umum DPP LSM LIMKย Kabupaten Asahan kepada pikiranrakyat.org co.id dikantornya mengatakan, bahwa sejak dilantiknya ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap pada tahun 2019 silam, Rumdis ketua DPRD Asahan yang berlokasi di jalan. Prof. M.Yamin, SH Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur sampai saat ini sama sekali tidak pernah ditempati, Jumat (17/03/2023)
dia menuturkan, saat ini kondisi Rumdis Ketua DPRD Asahan sudah ditumbuhi semak belukar dan tampak kumuh akibat tidak dijaga dan dirawat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan telah mempersiapkan serta menyediakan semua perlengkapan fasilitas Rumdis Pejabat untuk Ketua DPRD Asahan, dan realitanya Rumdis tersebut tidak di tempati dan tak terawat, lalu kemana anggarannya?,” ucap Buyung Batu Bara.
“Miris, Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti rumah hantu yang tak berpenghuni, ini merupakan aset negara dan mengapa Pemerintah Kabupaten Asahan seperti mengabaikannya dengan begitu saja. Tidak ditempatinya rumah dinas tersebut, ketua DPRD Asahan Baharuddin SH diminta harus bertanggung jawab,”tegasnya
Selama ini melalui anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ), pemerintah Kabupaten Asahan telah menganggarkan atau mengeluarkan biaya untuk perawatan rumah dinas ketua DPRD Asahan. Kemana larinya dana anggaran untuk biaya perawatan tersebut, sebab selama ini ketua DPRD tidak menempati rumah dinasnya
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. “Kami akan terus mengawal kasus ini, dan kami mendukung serta mengapresiasi sepenuhnya Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini,” tandas Buyung. (Joko)